MITRA QUR'ANI: Ketentuan Lain

Ketentuan Lain - MTQ Mitra Qur'ani

Ketentuan Lain – MTQ Mitra Qur'ani

Kemitraan dalam MTQ Mitra Qur’ani dibangun atas dasar kebersamaan, partisipatif, dan saling mendukung demi peningkatan kualitas pembinaan Al-Qur’an di Kecamatan Rantau.

  • Mendukung pembinaan tahsin, tahfizh, tafsir, dan cabang-cabang lain secara berkelanjutan.
  • Berperan sebagai narasumber, pelatih, atau pendamping kampung dalam persiapan peserta.
  • Menjadi penghubung informasi antara pelaksana dan masyarakat Qur’ani.

Setiap pihak wajib menjunjung tinggi sportivitas, menghormati keputusan dewan hakim, dan menghindari konflik kepentingan yang dapat merusak semangat ukhuwah.

  • Mendukung pelaksanaan MTQ secara periodik dan profesional.
  • Menjaga keberlangsungan kegiatan melalui kontribusi ide, tenaga, dan moral.
  • Menjadi mitra aktif dalam memajukan generasi Qur’ani di kecamatan.
  • Mitra dilarang melakukan manipulasi data peserta.
  • Mitra dilarang melakukan lobi kepada dewan hakim.
  • Mitra dilarang melanggar batas usia atau cabang yang telah ditentukan.

Hak Mitra:

  • Mendapat akses informasi resmi pelaksanaan MTQ Mitra Qur’ani.
  • Terlibat sebagai pendukung teknis, fasilitator, atau peninjau kegiatan.
  • Memberikan masukan dalam evaluasi kegiatan sebagai mitra pembinaan Qur'ani.

Kewajiban Mitra:

  • Menjaga etika dan integritas selama proses penyelenggaraan.
  • Mendukung kampung-kampung dalam pembinaan dan persiapan peserta.
  • Tidak melakukan intervensi dalam proses seleksi maupun penilaian peserta.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
Pengunjung: 0