Ketentuan Lain – MTQ Mitra Qur'ani
Kemitraan dalam MTQ Mitra Qur’ani dibangun atas dasar kebersamaan, partisipatif, dan saling mendukung demi peningkatan kualitas pembinaan Al-Qur’an di Kecamatan Rantau.
- Mendukung pembinaan tahsin, tahfizh, tafsir, dan cabang-cabang lain secara berkelanjutan.
- Berperan sebagai narasumber, pelatih, atau pendamping kampung dalam persiapan peserta.
- Menjadi penghubung informasi antara pelaksana dan masyarakat Qur’ani.
Setiap pihak wajib menjunjung tinggi sportivitas, menghormati keputusan dewan hakim, dan menghindari konflik kepentingan yang dapat merusak semangat ukhuwah.
- Mendukung pelaksanaan MTQ secara periodik dan profesional.
- Menjaga keberlangsungan kegiatan melalui kontribusi ide, tenaga, dan moral.
- Menjadi mitra aktif dalam memajukan generasi Qur’ani di kecamatan.
- Mitra dilarang melakukan manipulasi data peserta.
- Mitra dilarang melakukan lobi kepada dewan hakim.
- Mitra dilarang melanggar batas usia atau cabang yang telah ditentukan.
Hak Mitra:
- Mendapat akses informasi resmi pelaksanaan MTQ Mitra Qur’ani.
- Terlibat sebagai pendukung teknis, fasilitator, atau peninjau kegiatan.
- Memberikan masukan dalam evaluasi kegiatan sebagai mitra pembinaan Qur'ani.
Kewajiban Mitra:
- Menjaga etika dan integritas selama proses penyelenggaraan.
- Mendukung kampung-kampung dalam pembinaan dan persiapan peserta.
- Tidak melakukan intervensi dalam proses seleksi maupun penilaian peserta.